0 menit baca 0 %

Muhammad Khairul Fikri Tekankan Tiga Keseimbangan dalam Rumah Tangga pada Bimwin Angkatan VIII

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII yang digelar KUA Kecamatan Bantan kembali diisi dengan materi penting tentang Dinamika Perkawinan Kamis, (07/08/2025. Bertempat di Aula Balai Nikah KUA Bantan, narasumber M. Khairul Fikri, M.Pd hadir menyampaikan materi pada pukul...

Bantan (Kemenag) — Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII yang digelar KUA Kecamatan Bantan kembali diisi dengan materi penting tentang Dinamika Perkawinan Kamis, (07/08/2025. Bertempat di Aula Balai Nikah KUA Bantan, narasumber M. Khairul Fikri, M.Pd hadir menyampaikan materi pada pukul 09.00 WIB dengan pendekatan komunikatif dan inspiratif.

Dalam penyampaian materinya, Khairul Fikri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam kehidupan suami istri agar rumah tangga tetap harmonis dan berkelanjutan. Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam paparannya, yakni:

1. Keseimbangan Peran dan Tanggung Jawab.

Suami istri harus memahami perannya masing-masing sebagai mitra sejajar dalam rumah tangga. Suami tidak boleh merasa superior, dan istri tidak boleh merasa rendah diri. Keduanya harus saling melengkapi dan saling membantu dalam menjalankan fungsi keluarga. 

2. Keseimbangan Emosional dan Komunikasi.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi terbuka, saling menghargai, serta kemampuan mengelola emosi. Menurutnya, banyak konflik rumah tangga yang berawal dari miskomunikasi atau kurangnya empati terhadap pasangan. 

3. Keseimbangan Hak dan Kewajiban.

Dalam rumah tangga, tidak hanya ada hak yang harus dituntut, tetapi juga kewajiban yang harus dipenuhi. Khairul Fikri mengajak para calon pengantin untuk menjalankan pernikahan secara adil dan proporsional, serta tidak memaksakan kehendak satu sama lain.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari peserta Binwin yang berjumlah 10 pasang calon pengantin dari berbagai desa di Kecamatan Bantan. Para peserta juga tampak aktif dalam berdialog dan menanggapi materi yang disampaikan.

Di akhir sesi, Khairul Fikri mengingatkan bahwa keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak, sehingga keseimbangan dalam rumah tangga merupakan fondasi penting dalam membangun generasi yang tangguh, berakhlak, dan saling menghargai.

Kegiatan Binwin ini merupakan program reguler Kementerian Agama yang bertujuan membekali para calon pengantin dengan pengetahuan dasar dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.