0 menit baca 0 %

Muhammad Soleh Gerakkan Jamaah Al-Ikhwan Dukung GAS Pencatatan Nikah

Ringkasan: Mandau (Kemenag)  Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Muhammad Soleh, melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar  (GAS) Pencatatan Nikah pada Majlis Ta lim Al-Ikhwan, Rabu (20/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini diikuti oleh 15 orang jamaah.Sebelum menyampaikan ma...

Mandau (Kemenag)  – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Muhammad Soleh, melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar  (GAS) Pencatatan Nikah pada Majlis Ta’lim Al-Ikhwan, Rabu (20/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini diikuti oleh 15 orang jamaah.

Sebelum menyampaikan materi binaan, Muhammad Soleh membuka ruang diskusi santai bersama jamaah. Ia menanyakan pengalaman serta kendala yang dialami masyarakat terkait pencatatan pernikahan. Diskusi awal ini membuat suasana lebih hidup dan interaktif.

Dalam penjelasannya, Muhammad Soleh menekankan bahwa pencatatan nikah di KUA bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menyangkut perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka. Buku nikah, menurutnya, adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari kependudukan, pendidikan anak, hingga perlindungan hak-hak keluarga.

Dari hasil diskusi terdeteksi masih ada beberapa jamaah yang ternyata belum memiliki buku nikah meskipun sudah menikah. Menanggapi hal ini, Muhammad Soleh segera mengarahkan mereka untuk mendatangi KUA Mandau agar dapat melakukan pencatatan secara resmi.

“Dengan adanya GAS Pencatatan Nikah ini, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat. Karena pernikahan yang sah dan tercatat akan memberikan kepastian hukum dan keberkahan dalam rumah tangga,” tegasnya.

Jamaah Majlis Ta’lim Al-Ikhwan menyambut baik sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pencatatan pernikahan.