Kuansing ( inmas ) Bertempat di Masjid Nurul Falah Desa Tabarau Panjang Kecamatan Gunung Toar, Selasa Malam 27 Juli 2021 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan sosialisasi Prokes Covid 19 Berbasisi Fatwa.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI Kab. Kuantan Singingi itu H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH. ditaja bersama Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi. Kegiatan yang sama sebelumnya juga pernah dilakukan di Kecamatan Singingi dan Kecamatan Kuantan Mudik.
Dalam penyampainnya Bakhtiar Shaleh mengatakan bahwa pemerintah telah menjadikan Fatwa MUI sebagai acuan dalam penetapan Prokes Covid 19.
“Kita Bersyukur sampai saat ini pemerintah masih menjadi Fatwa MUI sebagai pedoman dalam penerapan Protokol Kesehatan, terutama dalam pelaksanaaan Ibadah, karena itu kami menghimbau masyarakat khususnya bagi kita beragama Islam untuk mengikuti Fatwa MUI ini”
Pada kesempatan itu Bakhtiar Shaleh mengurai satu-persatu fatwa-Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI pusat berkenaan dengan penangulangan covid khususnya dalam pelaksanaan Ibadah
“Sampai saat ini MUI telah mengeluarkan beberapa fatwa terkait dengan pelaksanaan Ibadah gunah mencegah wabah covid antar lain: Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid 19. Fatwa Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kaifiyat Shalat bagi tenaga medis dalam memakai APD saat merawat dan menangani pasien covid. Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengurusan Jenazah muslim yang terinfeksi pasien covid. Nomor 28 Tahun 2020 tentang kaifiyat Takbiran dan Shalat Idul Fitri saat pandemic covid. Nomor 31 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat jum’at dan shalat berjamaah untuk mencegah penularabn covid dan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban saat wabah covid”
Hadir pada kesempatan tersebut. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA. Wakil Ketua MUI Kab. Kuantan Singingi H. Armadis, S. AG., M. Pd. Ka. KUA Kecamatan Gunung Toar dan beberapa tokoh agama di Kecamatan Gunung Toar. ( Btr )