Pekanbaru (Inmas), Dengan adanya peningkatan pandemi Covid-19 di
Propinsi Riau dan Kota Pekanbaru masih berada pada zona merah, maka hal ini berpengaruh
terhadap aktifitas kerja di Kota Pekanbaru.
Termasuk pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Senin
(14/09/2020).
Terhitung mulai hari ini, Kementerian Agama Kota Pekanbaru menerapkan
Absensi Online WFH (Work From House). Kecuali yang Piket di Kantor. Demikian
diinformasikan oleh Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom melalui
WhatsApp Grup Kemenag Pekanbaru.
“Kepada Kasi, Penyelenggara dan ASN dilingkungan Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Mulai Hari Senin, 14 September 2020, Absensi Online pada Pilihan WFH”. Tulis Ka. Subbag TU An.
Kepala.
“Bagi yang PIKET WFO di Kantor, Agar menggunakan Absen Manual di Seksi, Penyelenggara
dan KUA masing-masing'. Kata Wahid.
Absensi WFH ini berlaku selama 1 (satu) bulan. Demikian untuk
dilaksanakan. Tutup Ka. Subbag TU. (Idris/ Bustamar).