Kuansing (Kemenag) - KUA Kecamatan Pucuk Rantau terletak di pusat Kota Kecamatan Pucuk Rantau tidak jauh dari Kantor Camat Pucuk Rantau. KUA Kecamatan yang terletak jauh dari beberapa desa diantaranya : Desa Sungai Besar,Desa Sungai Besar Hilir, Desa Perhentian Sungkai, Desa Ibul dan Desa Kampung Baru Ibul. Hal ini sangat terasa sekali terutama di musim hujan seperti sekarang ini.
Sepasang Calon Pengantin yang bernama Ridho Pratama dan Tria Ulya Sari harus rela melewati jalan yang licin untuk sampai ke Kantor KUA.
Mereka datang dari Desa Sungai Besar untuk mendaftarkan diri dan mengantarkan berkas yang dibutuhkan dalam persyaratan pernikahan pada hari Selasa. 21 Januari 2024 pada jam 09.30 WIB.
" Jalannya licin dan berlumpur serta banyak lubang, karena memang masih jalan tanah," kata Ridho
Jalan licin, tidak membuat semangat kedua calon pengantin tersebut goyah dan putus asa demi menghalalkan hubungan mereka ke Jalan yang diridhai Allah SWT.
" Oleh karena itu kepada masyarakat yang ingin berurusan ke Kantor KUA Pucuk Rantau," kata Nely mengingatkan.
" Semoga pemerintah daerah segera mengaspal jalan ini, karena jalan ini merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung dan memudahkan masyarakat. Terutama bagi mereka yang ingin ke kantor KUA," tambah Nely mengakhiri. (NPR )