Bengkalis (inmas)- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan sebuah upaya membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan pembangunan daerah kedepan, khususnya di Kecamatan Bantan. Untuk mengakomodir usulan pembangunan dari masyarakat, Camat Bantan melaksanakan kegiatan Musrenbang, Kamis (25/2/21) bertempat di ruang pertemuan Camat Bantan.
Selain Pemerintahan Desa, Kantor Urusan Agama Kecamatan turut menjadi peserta sekaligus menjadi pembaca doa pada kegiatan tersebut, hadir juga anggota DPRD Bengkalis dapil Bengkalis Bantan Askori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Imam Hakim, Kepala Dinas Sosial Martini, Sekretaris Diskominfotik Adisutrisno, dan sejumlah perwakilan masing-masing Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.
Sementara itu Camat Bantan Sufandi mengatakan musrenbang yang dilaksanakan sebagai upaya untuk penajaman dan penyelarasan kebijakan melalui kesepakatan usulan kegiatan pembangunan desa yang terintegrasi dengan merujuk kepada usulan RKPD desa.
"jika pembangunan dilaksanakan tentu akan mendorong perekonomian masyarakat dan menyelaraskan pembangunan di Kabupaten Bengkalis yang mengarah kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)". (nas)
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di KUA bantan bengkalis
Ringkasan:
Bengkalis (inmas)- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan sebuah upaya membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan pembangunan daerah kedepan, khususnya di Kecamatan Bantan. Untuk mengakomodir usulan pembangunan dari masyarakat, Camat Bantan melaksanakan kegiatan Musren...