Pekanbaru (Inmas). Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nazaruddin melakukan pembinaan dan sosialisasi di MI Al-Fattah yang beralamat di Jl. Kelud Kelurahan SKIEP Kec. Lima Puluh tanggal 10 September 2021 Pukul 14. 30 Wib sampai dengan Pukul 15.25 Wib
Kegiatan Belajar Mengajar di MI Al-Fattah selama pandemi dilaksanaka daring. Namun setelah ada Surat Edaran Walikota yang di sampaikan melalui Kasi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd.I, MI Al-Fattah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini tidak di sia-siakan oleh Nazaruddin selaku pengawas Madrasah langsung mensosialisikan tentang pelaksanaan PTMT yang akan dilaksanakan. Pihak Madrasah Ibtadaiyah Al- Fattah Yayasan dan Kepala Madrasah menyambut bai hal tersebut. Bahkan Kepala Madrah Bapak H. Firdaus Raudho, LC sudah mengintruksikan kepada Waka Kurikulum melakukan survei kepada wali murid untuk mengetahui perstujuan dan pendapat wali murid untuk mengikuti pembelajaran Tatap muka Terbatas (PTMT). hasil lebih 300 wali murid setuju PTMT tersebut, dan 9 wali daring dan 40 orang tidak mengemukakan pendapatnya.
Dengan ini pihak madrasa mengambil inisiatif melakukan PTMT dan melakukan pembelaharan daring. Bagi wali murid yang menyetujui pembelajaran tatap muka diminta membuat surat pernyataan. Pungkas H. Firdaus Raudho, LC
Â