0 menit baca 0 %

Neny Sunarti, M.Pd_ MTS Nurul Yakin Dokumen Kurikulum 2013 pada Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Dasar,  dan tujuan yang disesuaikan  dengan Kekhasan, Kondisi dan Potensi Daerah, serta satuan...

Pekanbaru (Inmas). Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Dasar,  dan tujuan yang disesuaikan  dengan Kekhasan, Kondisi dan Potensi Daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Pada kondisi normal dokumen kurikulum disesuaikan dengan KMA nomor 184 tahun 2019 tentang pedoman implementasi kurikulum pada Madrasah, KMA nomor 183 tahun 2019 tentang kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah serta Keputusan Kementerian Agama, Kep. Dirjen Pendis nomor 6981 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penyusunan dan pengembangan KTSP Madrasah Tsanawiyah dan peraturan pemerintah lainnya tentang petunjuk teknis penyusunan dan pengembangan KTSP Madrasah.

 

Pada masa darurat Covid-19,  pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yaitu melalui Kurikulum Darurat yang merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat sesuai Kep. Dirjen Pendis nomor 2791 tahun 2020 tentang panduan kurikulum darurat Madrasah.

 

Suplemen Kurikulum darurat dikembangkan untuk menghadapi masa darurat covid 19 oleh Tim Pengembang Kurikulum Madrasah yang meliputi kerangka dasar Kurikulum Darurat, tujuan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan, Sebelum mengembangkan Kurikulum Darurat, madrasah melakukan analisis kondisi internal yang ada di satuan pendidikan, dan analisis kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan.

 

Dokumen 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada MTS Nurul Yakin sudah disusun secara bertahap sejak masuknya Tahun Pelajaran baru Semester Ganjil tahun 2021/2022. Kegiatan pembinaan dokumen 1 kurikulum MTS Nurul Yakin dengan Waka Kurikulum ibu Fitri Sunaringtyas, S.Pd berlangsung  secara daring pada hari Senin tanggal 16 dan 18 Agustus 2021, dan terus berproses, pembinaan tatap muka pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021. Pada hari ini Kamis tanggal 2 September 2021, bersama Kepala Madrasah bapak Dr. Zulkapli, M.Ag, Waka Kurikulum ibu Fitri Sunaringtyas, S.Pd, ibu Afrida, S.Pd beserta beberapa guru yang hadir dalam kegiatan pembinaan pada standar proses, dan BK.

 

Dengan terlaksananya dokumen kurikulum sesuai ketentuan yang berlaku maka berharap kegiatan di Madrasah dapat berjalan dengan baik, kondusif, penuh ide dalam pengembangan Madrasah kedepannya.