0 menit baca 0 %

Neny Sunarti, M.Pd Pengawas Madrasah Kota Pekanbaru "Kemenag Kota Pekanbaru Silaturahim Ke Panti Jompo Khusnul khatimah Pekanbaru-Riau"

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke-76, Kementerian Agama Kota Pekanbaru akan melaksanakan kegiatan Anjangsana yang salah satunya ke panti jompo, berkesempatan pada hari Jum at tanggal 17 Desember 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs.

Pekanbaru (Inmas). Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke-76, Kementerian Agama Kota Pekanbaru akan melaksanakan kegiatan Anjangsana yang salah satunya ke panti jompo, berkesempatan pada hari Jumโ€™at tanggal 17 Desember 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim, M.Pd.I di damping Kasubbag Tata Usaha sekaligus Ketua Panitia Kegiatan HAB ke 76. H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom dan Hj. Asynul Zumarti S.Pd.I selaku Pegawai PD Pontren dan Sekretaris Panitia HAB dan Pengawas Madrasah dan selaku Bendahara HAB Dr. Neny Sunarti, M.Pd menyambangi panti jompo Khusnul Khotimah milik Dinas Sosial Provinsi Riau yang beralamat dijalan Kharuddin Nasution Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Kunjungan tersebut di sambut baik oleh pengurus panti jompo husnul khotimah, disaat yang bersamaan penghuni panti jompo sedang mengikuti siraman rohani dari penyuluh Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut, salah seorang pengurus panti mengimformasikan kegiatan penghuni panti jompo Khusnul Khotimah selama berada dipanti mulai dari bercocok tanam, beternak ikan, mengikuti pengajian mingguan dan kegiatan-kegiatan lainnya. Panti jompo adalah wisma yang diperuntukkan bagi orang-orang lanjut usia. Tempat ini menyediakan pelayanan dan perawatan agar para lansia dapat lebih mudah dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seperti mandi, makan, hingga berpakaian.

Dari informasi yang didapat dari pengurus panti jompo Khusnul Khotimah, jumlah penghuni sebanyak 73 orang dengan rincian laki-laki 42 orang lanjut usia dan perempuan 31 orang lanjut usia, yang berasal dari Kabupaten/Kota Provinsi Riau. Adapun syarat untuk menjadi penghuni panti jompo Khusnul Khotimah adalah, usia 60 tahun keatas yang mengalami permasalahan ekonomi, surat permohonan masuk panti dari yang bersangkutan atas kemauan sendiri, dan masuk panti tanpa biaya apapun.