Pekanbaru (Inmas). Pengawas Madrasah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Pengawas Madrasah menjalankan kegiatan supervisi yang dilakukan secara teratur, terpogram dan berkesinambungan atau secara terus menerus. Kegiatan supervisi dimaksud meliputi supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022, pelaksanaan kegiatan pembinaan Madrasah oleh pengawas pembina MTs Qurata'Ayun Neny Sunarti, M.Pd bersama Kepala Madrasah ibu Nila Risnati, S. Ag, bapak/ibu wakil Madrasah, Operator Madrasah dan bapak/ibu Majlis guru, dalam agenda: Pembinaan setelah Monitoring Pendataan Madrasah, Monitoring kehadiran dan pendataan GTK dan siswa, PKG dan supervisi pembelajaran baik di dalam dan di luar kelas.
Pada visi, misi dan tujuan Madrasah dapat terealisasi sesuai dengan program Madrasah dilihat saat melakukan pendataan Madrasah. Kehadiran dan pendataan GTK dan siswa sesuai harapan Madrasah terlihat pada monitoring kehadiran GTK dan siswa di Madrasah. Pada kegiatan Penilaian Kinerja Guru dan supervisi pembelajaran baik di dalam dan di luar kelas,
diharapkan guru dan peserta didik agar semakin kreasi, inovasi bersama-sama dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna dan semakin meningkatkan hubungan silaturahim baik dengan lingkungan sekitar Madrasah dan orangtua siswa. Semoga apa yang menjadi harapan dan cita-cita warga Madrasah binaan dapat terwujud dan berkah Allah SWT, Aamiin, teruslah berkarya dalam memajukan dan menjadikan Madrasah hebat dan bermartabat.