0 menit baca 0 %

Neny Sunarti, M.Pd Pengawas Madrasah Kota Pekanbaru "Rapat Pokjawas Madrasah Kota Pekanbaru Tahun 2021"

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Standar organisasi merupakan standar minimal dalam rangka pembentukan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dan penyelenggaraan kegiatannya sebagai wadah peningkatan kompetensi dan pengembangan profesi Pengawas Madrasah.Untuk mendukung kualitas kinerja yang profesional, Peng...

Pekanbaru (Inmas). Standar organisasi merupakan standar minimal dalam rangka pembentukan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dan penyelenggaraan kegiatannya sebagai wadah peningkatan kompetensi dan pengembangan profesi Pengawas Madrasah.

Untuk mendukung kualitas kinerja yang profesional, Pengawas Madrasah perlu meningkatkan kompetensi dan pengembangan profesi. Karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan wadah yang efektif yaitu
Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah sebagaimana tertuang pada Bab XI Pasal 16 PMA Nomor 2 tahun 2012 yang menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kinerja pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah, serta
efektifitas pengawasan dibentuk Pokjawas tingkat Nasional, tingkat provinsi, dan tingkat Kabupaten/Kota.

Rapat Pokjawas Madrasah pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 di Aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru yang dihadiri 9 orang Pengawas Madrasah. Agenda kegiatan meliputi beberapa rencana ke depan untuk peningkatan kualitas dalam melaksanakan tupoksi Pengawas Madrasah Kota Pekanbaru. Semoga melalui wadah organisasi Pokjawas Madrasah, pengawas dapat meningkatkan kualitas, peran penting dalam membantu terlaksananya pencapaian mutu pendidikan di Madrasah binaan, komitmen, kolaborasi dan kreativitas Pengawas Madrasah.