Pekanbaru (Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1381 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Madrasah perlu membentuk musyawarah guru bimbingan dan konseling.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan, Pengajaran, Pembelajaran dan Pembimbingan pada Guru Madrasah berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 4713 Tahun 2021, maka MGMP IPA 1 MTs Kota Pekanbaru akan menyelenggaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) mata pelajaran IPA bagi Guru Mata Pelajaran IPA Madrasah yang tergabung di Rayon 1 MTs Kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan dengan pola IN-ON-IN selama bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021. Koordinasi melalui ketua MGMP IPA Rayon 1 Kota Pekanbaru ibu Ir. Sumarni dalam kegiatan pelaksanaan Rundown Acara Pelatihan Guru MGMP IPA Rayon 1 MTS Pekanbaru, dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru bapak Drs. H. A. Karim, M.PdI selanjutnya Kasi Penmad bapak Dr. Rialis, M.Pd, Pengawas Pembina ibu Neny Sunarti dan dihadiri fasda dan fasprov MGMP IPA MTS Rayon 1, kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021, Waktu : 07.30–17.00 wib, dengan jumlah peserta: 15 orang, materi umum Kebijakan Kementerian Agama Pada Program PKB bagi Guru MGMP IPA MTS dan Toleransi dalam Keberagaman, bertempat di Aula MTsN 1 Kota Pekanbaru.
Semoga dengan kegiatan ini guru dapat meningkatkan kualitas Pendidikan, Pengajaran, Pembelajaran dan pembimbingan pada Guru Madrasah dalam memperdayakan dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di madrasah dalam rangka meningkatkan pembelajaran atau pembimbingan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan dapat mengubah budaya kerja dalam mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin mutu pendidikan yang berkualitas dan menjadikan MGMP IPA MTS Rayon 1 sebagai komunitas belajar terdekat dengan guru untuk melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.