Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi, Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.
Undang-Undang Dasar Negara kita, pasal 29, menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna sebagai berikut: Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan Negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, Negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama. (InfoPublik.id)
Rasa syukur kita kepada Allah SWT dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama, maka pada hari ini Rabu tanggal 13 Oktober 2021 seluruh panitia HAB Kemenag Kota Pekanbaru menggelar rapat perdana yang langsung dipimpin oleh Ketua panitia bapak H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom selaku Ka. Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru.
Semoga dengan terbentuknya panitia HAB Kemenag yang ke 76 tahun di lingkungan Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, dapat saling bersinergi, komitmen, kerjasama dalam Melaksanakan perannya masing-masing menuju sukses pada jadwal yang sudah ditetapkan bersama.