0 menit baca 0 %

“Ngopi Kerukunan”, Kemenag Pelalawan dan FKUB Diskusi Ringan Bahas Tugas dan Program Kerja

Ringkasan: ?Pelalawan  Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), digelar diskusi santai bertajuk  Ngopi Kerukunan  pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Kedai Kopi Yong Bengkalis. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan S...

?Pelalawan — Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), digelar diskusi santai bertajuk “Ngopi Kerukunan” pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Kedai Kopi Yong Bengkalis. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Syafwan, Kasubbag TU Muhammad Amin, Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Aliadi, serta jajaran pengurus FKUB yakni Ketua FKUB T. Kashar, Fadhil Harahap, dan Sekretaris Jenderal Yumisri. Diskusi yang dikemas secara santai namun serius ini dibuka langsung oleh Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya forum semacam ini sebagai ruang tukar pikiran yang bermanfaat bagi kelembagaan dan masyarakat luas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjabarkan tugas pokok FKUB, mengenalkan struktur kepengurusan yang baru, serta mensosialisasikan program-program kerja FKUB kepada Kementerian Agama. Melalui dialog ini, FKUB juga menampung aspirasi sekaligus memberikan pemahaman tentang isu-isu sensitif keagamaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.


Kakan Kemenag, Syafwan, dalam arahannya menekankan pentingnya membangun forum dialog sebagai kunci terciptanya kerukunan dan kenyamanan di tengah masyarakat. “Daerah kita merupakan wilayah jalur lintas dimana memiliki cakupan masyarakat yang sangat heterogen. Maka dari itu, komunikasi antarelemen sangat penting. FKUB hadir sebagai wadah yang mampu menjaga keseimbangan ini,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan, baik sebagai anggota forum maupun sebagai institusi yang bersikap netral dan moderat. “Dalam hal pendirian rumah ibadah misalnya, Kemenag dan FKUB menjadi mitra strategis yang harus saling menguatkan,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua FKUB, T. Kashar, menyoroti pentingnya sinergi antara FKUB dengan lembaga pemerintah lainnya, seperti Kesbangpol. Ia menyampaikan bahwa isu keagamaan sangat sensitif, dan sering kali muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat. “FKUB harus hadir sebagai jembatan yang mampu menampung aspirasi dan memberi pencerahan,” tegasnya. T. Kashar juga memperkenalkan beberapa program FKUB ke depan, seperti Ngopi Kerukunan, Donor Darah Kerukunan, serta kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 2 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.


Ngopi Kerukunan bukan sekadar diskusi biasa, tetapi menjadi simbol kolaborasi dan komitmen bersama antara Kementerian Agama dan FKUB dalam merawat kerukunan dan toleransi umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Melalui pendekatan yang komunikatif, edukatif, dan kolaboratif, diharapkan masyarakat dapat memahami peran FKUB secara utuh dan ikut terlibat dalam menjaga harmoni sosial.Kegiatan ini pun ditutup dengan semangat kebersamaan dan harapan agar sinergi seperti ini terus diperkuat ke depannya, baik melalui program lanjutan maupun pertemuan rutin antarlembaga.(dbs)