Â
Pekanbaru (Inmas), Melalui WhatsApp Grup, salah
seorang Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru, Nia Dahlia, S.Ag menginformasikan
Kepdirjen Bimas Islam nomor 994 tahun 2020 tentang Pengangkatan PNS dalam
Jabatan Fungsional Penyuluh Agama melalui Penyesuaian/ Inpassing. Senin
(30/11/2020).
Adapun agenda pengangkatan PNS melalui inpassing
sebagai berikut:
<!--[if !supportLists]-->1.        <!--[endif]-->Waktu
Pendaftaran: tanggal 1 s/d 10 Desember 2020,
<!--[if !supportLists]-->2.        <!--[endif]-->Verifikasi
berkas : tanggal 11 s/d 13 Desember 2020,
<!--[if !supportLists]-->3.        <!--[endif]-->Pengumuman
Verifikasi berkas : tanggal 14 Desember 2020,
<!--[if !supportLists]-->4.       Ujian
Kompetensi Tertulis (Online) : tanggal 15 Desember 2020,
<!--[if !supportLists]-->5.        <!--[endif]-->Wawancara
(Daring) : tanggal 17 s/d 20 Desember 2020,
<!--[if !supportLists]-->6.        <!--[endif]-->Pengumuman
hasil inpassing : tanggal 26 Desember 2020. Ungkap Nia.
Â
     Bagi yang berminat silahkan mendaftar di
link . https://bit.ly/inpassingpenyuluhagama.
Â
     Adapun persyaratan dokumen: 1. Surat
Rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi, 2. FC
     Ijazah
terakhir legalisir, 3. SK Pangkat terakhir legalisir, 4. Surat Keterangan masih
     melaksanakan
tugas dari atasan langsung, 5. Surat pernyataan tidak sedang dalam hukuman
     disiplin (bermaterai), 6. FC SKP 2 tahun
terakhir, 7. FCÂ SK Jabatan terakhir legalisir,
8. Link
     fortopolio berupa video durasi 1-2 menit
yang menjelaskan motivasi menjadi Penyuluh Agama
     Islam, Video di unggah di Youtube  dengan tagor #inpassingPAI2020.
Â