0 menit baca 0 %

NILA SAPUTRI (PAI NON PNS) PENGENTASAN BUTA HURUF AL-QUR’AN MELALUI GERAKAN MAGHRIB MENGAJI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, Sabtu, 30 Januari 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei Lala, atas nama Nila Saputri, S.Pd melaksanakan Gerakan Maghrib Mengaji bersama Kelompok Binaan di Mushalla Nurul Iman, Desa Tanjung Danau, Kecamatan Sei Lala.
Diharapkan dengan Gerakan Maghrib Mengaji, anak-anak memanfaatkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan efektif untuk beribadah kepada Allah SWT dan memperdalam wawasan keagamaannya dan tidak menghabiskan waktunya untuk  hal-hal yang kurang bermanfaat. Gerakan Maghrib Mengaji adalah sebagai bahagian dalam upaya Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an sekaligus untuk menumbuh kembangkan minat dan kemampuan baca Al-Qur’an serta  meminimalisir pengaruh negatif dari media teknologi informasi dan media elektronik serta upaya memakmurkan Masjid/Mushalla/Surau dengan kegiatan ibadah, kemudian meningkatkan kerjasama antara orang tua/masyarakat untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia melalui pembinaan karakter anak-anak dengan Gerakan Maghrib Mengaji.(tulang)