Meranti (Kemenag) - Metawati, S.Ag mahasiswa S2 Program Studi Magister Manajemen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (UNILAK), mengangkat isu strategis dalam pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. Di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M. dan Dr. Imran Al Ucok Nasution, S.T., M.M., Metawati menyoroti pentingnya penetapan tujuan kerja yang strategis, terukur, dan bermakna sebagai fondasi peningkatan motivasi dan efektiviitas birokrasi.
Permasalahan yang dihadapi mencakup: (1) tujuan kerja yang tidak spesifik atau terlalu umum, (2) rendahnya komitmen ASN terhadap arah strategis instansi, (3) kesenjangan antara kapasitas individu dan tuntutan tugas, (4) kurangnya sistem umpan balik berkala, (5) terlalu banyak tujuan yang membingungkan fokus kerja, serta (6) dominasi pendekatan jangka pendek dalam penyusunan SKP yang mengabaikan visi jangka panjang.
Kondisi ini berdampak pada stagnasi kinerja, lemahnya akuntabilitas, dan perlambatan implementasi program strategis seperti reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, dan penguatan integritas kelembagaan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Metawati mengusulkan penerapan Goal Setting Theory yang dikembangkan oleh Edwin Locke dan Gary Latham. "Teori ini merupakan salah satu teori motivasi kerja paling kuat dan aplikatif dalam manajemen kinerja. Inti dari teori ini adalah bahwa tujuan yang spesifik, menantang, dan disertai umpan balik akan meningkatkan motivasi dan hasil kerja. Komponen penting lainnya adalah self-efficacy (keyakinan diri), keterlibatan dalam penetapan tujuan, dan pengendalian jumlah serta kompleksitas target kerja," jelasnya.
Sebagai solusi profesional, Metawati mengusulkan implementasi kerangka kerja berbasis SMART Goal (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dengan langkah-langkah berikut: (1) Penetapan Tujuan Kerja Berdasarkan Prinsip SMART agar setiap ASN memiliki arah kerja yang jelas dan terukur. (2) Pelibatan ASN dalam Proses Penetapan Tujuan, untuk meningkatkan rasa memiliki dan komitmen terhadap target organisasi. (3) Peningkatan Self-Efficacy ASN melalui pelatihan, coaching, dan penguatan psikologis. (4) Pemberian Umpan Balik dan Monitoring Berkala untuk memastikan kemajuan dan koreksi arah kerja. (5) Pengendalian jumlah dan kompleksitas tujuan agar fokus kerja tetap terjaga dan tidak membebani ASN secara berlebihan. (6) Pengintegrasian tujuan pribadi dan organisasi, agar pengembangan diri ASN selaras dengan sasaran kinerja instansi. (7) Pemberian ruang bagi ASN untuk menetapkan tujuan pengembangan diri, sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas jangka panjang.
Pendapat profesional Metawati ini mendapatkan tanggapan dari Dr. Chandra Bagus, S.T., M.M., seorang praktisi manajemen dan engineering. "Goal Setting Theory termasuk dalam kategori Applied Theory karena sangat aplikatif dalam konteks manajemen kinerja individu dan organisasi. Teori ini relevan diterapkan di sektor publik karena mampu menjembatani antara visi strategis instansi dan perilaku kerja ASN secara konkret," jelasnya.
Sebagai penguatan solusi, Dr. Chandra Bagus mengusulkan pembentukan Performance Alignment Unit, yaitu tim internal yang bertugas menyelaraskan tujuan individu dengan sasaran organisasi, memfasilitasi pelatihan penetapan tujuan, dan mengelola sistem umpan balik berbasis data. Unit ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan kinerja ASN yang lebih terarah, terukur, dan bermakna dalam mendukung transformasi birokrasi di Kementerian Agama. (m)