Indragiri
Hulu (Kemenag) -- Pada hari Jumโat, 1 Agustus 2025, H. Syafriyaldi, staf pada
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Indragiri Hulu, mewakili Kepala Kantor Kemenag Inhu dalam Rapat Optimalisasi
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini
diselenggarakan di Kantor Bupati Inhu, Rengat, sebagai bagian dari upaya
pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN serta memperkuat
sinergi lintas sektor antara instansi pemerintahan, lembaga keagamaan, dan BPJS
Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, H. Syafriyaldi menegaskan bahwa Kemenag Inhu siap mendukung langkah-langkah percepatan capaian JKN, terutama melalui jalur layanan langsung ke masyarakat seperti proses pendaftaran jemaah haji, layanan umrah, bimbingan keagamaan, dan kegiatan penyuluhan.
" Dalam hal ini saya rasa perlunya kerja sama
yang lebih intens antara Kemenag dan BPJS Kesehatan Cabang Rengat agar edukasi
tentang pentingnya JKN bisa menjangkau lapisan masyarakat secara menyeluruh,
termasuk melalui masjid, madrasah, dan majelis taklim." Ujar Syafriyaldi.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) lebih dari 97 persen dari total penduduk, menjadikannya salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Provinsi Riau.
Prestasi ini merupakan
hasil kerja keras antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan seluruh perangkat
daerah, termasuk dukungan lembaga keagamaan seperti Kemenag. Dalam forum yang
dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, dibahas berbagai
strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan angka partisipasi masyarakat
dalam program JKN.
Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Henny Nursanti, menyoroti pentingnya peran tokoh
agama dan instansi vertikal seperti Kementerian Agama dalam menyampaikan
informasi kepada masyarakat, terutama terkait prosedur pendaftaran, manfaat
kepesertaan, dan konsekuensi bagi yang menunggak. Dalam rapat tersebut juga
disepakati beberapa langkah strategis, seperti pengintegrasian informasi JKN
dalam layanan keagamaan, pemberdayaan penyuluh agama sebagai agen informasi
lapangan, serta pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan
membayar iuran.
Melalui
sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan Kantor
Kementerian Agama Inhu, diharapkan target cakupan kepesertaan JKN minimal 98
persen dapat tercapai pada akhir tahun 2025. Capaian ini menjadi komitmen
bersama dalam memastikan seluruh warga Indragiri Hulu memperoleh jaminan
kesehatan yang merata dan berkeadilan, tanpa hambatan biaya saat mengakses
layanan medis.
(Reski)