Meranti (Inmas) - Menindaklanjuti surat Menteri PANRB nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang Usulan Kebutuhan ASN tahun 2024 dan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama perihal Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2024.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman didampingi Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Adi Sabtura memimpin rapat penyusunan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Jalan Dorak pada Senin(15/01/2024)
Sulman menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kepala Madrasah Negeri terkait penyusunan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang persyaratan dan mekanisme pendataan.
Pengadaan ASN untuk tahun anggaran 2024 ini terdiri dari PPPK khusus bagi pelamar Non ASN dan CPNS bagi pelamar umum.
"Dalam pengusulan ini, satuan kerja diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non-ASN", jelas Sulman
Penyampaian surat dan dokumen hasil penyusunan kebutuhan ASN Tahun 2024 paling lambat diterima tanggal 16 Januari 2024. (Inmas)