0 menit baca 0 %

P3N KUA Kecamatan Bantan Hadiri dan Pimpin Doa pada Pelantikan KPPS Tahun 2024

Ringkasan: Bantan (Inmas) - Khaironi selaku Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) KUA Kecamatan Bantan menghadiri sekaligus memimpin pembacaan doa pada acara pelantikan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) pengawas TPS Pemilu yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Desa Kembung Rabu, 24 Januari 20...

Bantan (Inmas) - Khaironi selaku Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) KUA Kecamatan Bantan menghadiri sekaligus memimpin pembacaan doa pada acara pelantikan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) pengawas TPS Pemilu yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Desa Kembung Rabu, 24 Januari 2024.

Resmi di Lantik, Pengawas TPS Desa Kembung Luar siap mengawal pemilu 2024, menuju pemilu 2024 yang adil dan tranpran.

Pengawas pemilu lapangan/ pengawas TPS adalah petugas yang di angkat oleh Panwaslu Kecamatan dan bertugas antara lain mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Di samping itu juga pengawas TPS mempunyai wewenang, yakni mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal di temukannya dugaan pelanggaran kesalahan dan penyimpangan administrasi.

Orang yang di pilih menjadi pengawas TPS tidak terlibat partai politik manapun pada Pilkada. Mereka harus Independen dan tidak memiliki kepentingan politik.

Pelantikan pengawas TPS di laksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Bantan terhadap 26 orang dari 1 Desa di wilayah Desa se-Kecamatan Bantan. Acara pelantikan berjalan dengan hidmat.

Tampak hadir pada acara tersebut Kades Desa Kembung Luar, Ketua Panwaslu Kec. Bantan, P3N KUA Kec. Bantan untuk Desa Kembung Luar dan sebagian masyarakat Desa Kembung Luar.