0 menit baca 0 %

Pagi Ini, RRI Pro 4 Pekanbaru Bahas Pesoalan Fiqih Mawaris

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru Pro 4  membahas persoalan Fiqih Mawaris, bersama dengan narasumber dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru  Muhammad Idris, S.Ag.M.Pd.I. Jum at (18/06/2021). Acara siaran ini terlaksana berkat  bekerjasama yang baik antara Penyul...

 Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru Pro 4  membahas persoalan Fiqih Mawaris, bersama dengan narasumber dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru  Muhammad Idris, S.Ag.M.Pd.I. Jum’at (18/06/2021).

 Acara siaran ini terlaksana berkat  bekerjasama yang baik antara Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru melalui “Program Sinaran Ilmu” yang  dikoordinir oleh Mohd. Salihin, S.Ag, M.Pd.I dengan Pimpinan RRI Pekanbaru.

Acara Pemaparan tentag warisan yang dipandu oleh Diky , penyiar RRI Pekanbaru mendapat respon dari para pendengar baik melalui WhatsApp (08117600959) maupun telp langsung. Banyak yang bertanya masalah harta warisan ini, diantara Yudi dari SP 1 Petapahan, Fikri dari Rumbai, Ade Wulan dan Pak Bahar di jalan Hang Tuah.  Karena keterbatasan waktu tanpa terasa acara yang dimulai pada pukul 08.00 s/d 09.00 WIB. Begitu cepat berlalu.

Dalam pengantarnya Muhammad Idris menjelaskan sebab mendapat warisan dan tidak mendapat warisan. Sebab tidak mendapat warisan itu ada 3 yaitu perbedaan agama, Pembunuh dan Orang yang menjadi budak. Sedangkan penyebab mendapat warisan karena Nasab (keturunan) dan karena perkawinan. Teranganya. (Andri/ Agus).