0 menit baca 0 %

PAH BATANG GANSAL PENYULUHAN AGAMA ISLAM TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik d...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar.
Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, pada hari Kamis 17 Sepember 2020 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag. Kab. Inhu wilayah kerja Kecamatan Batang Gansal atas nama Rio Pasdi Andora, S.H melaksanakan Penyuluhan Agama Islam pada kelompok binaan Majelis Taklim Al-Hidayah, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, dengan pokok materi Langkah-Langkah Menuju Keluarga Sakinah.
Sehubungan masih di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) maka kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan tetap menggunakan masker, ujar Rio.(tulang)