0 menit baca 0 %

PAH Kecamatan Siak, Ustadz Syaifudin Zuhri Isi Kajian di Masjid Komplek Bupati

Ringkasan: Siak (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Siak,  Ustadz Syaifudin Zuhri, Lc hadir sebagai penceramah memberikan tausiah santapan rohani dalam kajian pekan pagi Jum'at pukul 08.30 WIB tanggal 4 Juni 2021 bertempat di Masjid As-shomad yang dihadiri oleh Bupati Siak, Pimpinan OPD, para Kabag dan s...

Siak (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Siak,  Ustadz Syaifudin Zuhri, Lc hadir sebagai penceramah memberikan tausiah santapan rohani dalam kajian pekan pagi Jum'at pukul 08.30 WIB tanggal 4 Juni 2021 bertempat di Masjid As-shomad yang dihadiri oleh Bupati Siak, Pimpinan OPD, para Kabag dan seluruh ASN, pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemkab Siak secara offline dan online dengan kajian tema "Istiqomah Beribadah setelah Ramadhan".

Walaupun sebagian mengikuti langsung dengan tatap muka dan sebagian lainnya melalui virtual, namun Minat jamaah sangat antusias dalam mengikuti kajian ini. Ini bisa terlihat dgn peran aktif dan kehadiran  seluruh pegawai dan karyawan yang yang ada di lingkungan Pemda Siak. Kajian ini diikuti juga oleh jamaah laki-laku dan perempuan bahkan anak milenial lewat virtual yaitu aplikasi zoom. 

Di antara isi dari kajian yang disampaikan oleh PAH Kecamatan Siak Saepudin Zohri di depan seluruh pegawai Pemkab Siak pada kajian pagi Jum'at adalah setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang lalu, maka harus tetap mempertahankan semangat beribadah dan tetap Istiqomah di bulan selanjutnya, Sebuah pesan besar dalam Al-Qur’an tentang melanjutkan ibadah atau aktivitas yang sudah selesai dilakukan ke ibadah selanjutnya, bahwa manusia harus selalu beraktivitas dan  produktif, salah satunya terdapat dalam surah Al-Insyirah ayat 7 yang berbunyi: “Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain”. (Q.S Al-Insyirah [94]:7)

“Menurut as-Suyuthi surah Al-Insyirah ini turun berkenaan dengan kaum musyrikin yang memperolok-olokan kaum muslim karena kefakirannya. Sehingga melalui pesan ayat ini, kaum muslim dimotivasi untuk selalu produktif dan memiliki etos kerja yang tinggi. Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah jilid 15, 364 memaparkan bahwa yang dimaksud dengan lafad faraghta adalah sebuah keadaan luang setelah sebelumnya sibuk. Seseorang yang telah memenuhi waktunya dengan pekerjaan, kemudian ia menyelesaikan urusan tersebut, maka jarak waktu antara selesainya pekerjaan pertama dan dimulainnya pekerjaan selanjutnya dinamai faragh. Maknanya adalah apabila kita telah melaksanakan suatu kegiatan sebelumnya dan telah selesai, maka segeralah lakukan kegiatan yang lain sampai letih atau sampai menghasilkan sesuatu yang nyata,” ujar alumni Universitas Al-Ahqaff Yaman ini.

“Begitupun dengan Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar jilid 10, 8043 mengatakan bahwa apabila kita telah selesai suatu pekerjaan atau suatu rencana telah terwujud, maka bersiaplah untuk memulai pekerjaan yang baru. Namun, dengan kesadaran bahwa setiap persoalan tidak terlepas dari kesulitan. Akan tetapi dalam kesulitan tersebut selalu disertai dengan kemudahan (kaitannya dengan ayat sebelumnya 5 dan 6),” tambahnya. (Hsf/Hd)