0 menit baca 0 %

PAH Kuantan Hilir mengikuti Kegiatan Penguatan Enumerator Survai Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024

Ringkasan: Kuansing (Inmas) KH. Tim Kerja Enumerator KanKemenag Kuansing yakni Para Penyuluh lintas Agama mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari PLT Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agam...

Kuansing (Inmas) KH. Tim Kerja Enumerator KanKemenag Kuansing yakni Para Penyuluh lintas Agama mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari PLT Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: B-106/Kw.04.14/BA.02/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 terkait nama Kab/Kota sasaran dan Permohonan Enumerator Survei Indeks Kerukunan Tahun 2024 tentang Penguatan Enumerator Survei Indeks Kerukunan Tahun 2024 bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau.


Kegiatan tersebut berlangsung pada hari ini, Rabu, 06 Maret 2024 di Aula Mini Kantor Kemenag Kuantan Singingi yang di hadiri oleh Kabag Ortala dan KUB Provinsi Riau, Ka.KanKemenag Kuansing, Ketua dan Pengurus FKUB Kuansing serta Para Penyuluh Lintas Agama Se- Kab. Kuantan Singingi.


Kegiatan Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas serta mematangkan Rencana Pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan tersebut menjadi langkah upaya dalam memberikan gambaran proses pengambilan data survei yang dilakukan secara langsung kepada responden di masyarakat.


Penyuluh agama yang hadir dalam rapat tersebut juga telah ditugaskan sebagai enumerator, dengan jumlah 10 orang setiap Kabupaten/Kota. Tugas ini memiliki peran penting dalam mengumpulkan data yang akurat dan relevan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kerukunan umat beragama di Indonesia.


Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen serta keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa evaluasi terhadap Indeks Kerukunan Umat Beragama dilakukan secara tepat dan terukur. (Sar)