Kuansing (Inmas) KH - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi terpilih sebagai salah satu Kabupaten Sasaran dalam pelaksanaan Survey Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2024. Hal ini mengikuti surat resmi dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI Nomor B-204/BD/P.I/HM.01/02/2024 tanggal 26 Februari 2024.Â
Pada hari ini Selasa, 5 Maret 2024. Sardiman, S.Pd.I sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kuantan Hilir juga selaku Aktor Kerukunan Kemenag Kab. Kuantan singingi dan di dampingi Ka.KUA Kuantan Hilir Bapak Yusnadi, S.Ag. mengikuti Pelatihan Singkat Survei Indeks Kerukunan Tahun 2024 secara Zoom Meeting/Virtual.
Beberapa hal dibahas dalam Survei lndeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024, sebagai berikut:
1. Untuk melancarkan pelaksanaan Survei lndeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024, bagi provinsi yang belum mengirimkan agar segera mengirimkan nama-nama Enumerator dimaksud.
2. Menugaskan Enumerator sebagaimana point 1 diatas, untuk mengikuti pelatihan singkat (coaching) terkait teknis pelaksanaan pengambilan data di lapangan. Mengingat banyaknya peserta, coaching tersebut akan dibagi menjadi 2 Angkatan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari melalui Zoom Meeting/Virtual yang di Ikuti beberapa Aktor kerukunan Kantor Kemenag Kab/Kota seluruh Indonesia. (Sar)