Kuansing(inmas) Selasa, 12 Januari 2021 Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Singingi Hilir Buya Alzekrillah Syaf,S. Psi sampaikan kajian Rutin di Masjid Besar Istiqomah Desa Koto baru sebelum pelaksanaan sholat Zhuhur.
Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Singingi Hilir Buya Alzekrillah Syaf sampaikan ceramah. Dalam ceramah, buya Alzekrillah Syaf memaparkan bahwa Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat,Â
Ikhlas karena Allah dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan Perkataan Sahabat.
Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firman Allah Ta’ala dalam QS. Al Kahfi: 110 yang artinya “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.
Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob dan Hadits kedua dari Ummul Mukminin.
"Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak", ungkapan Buya Alzekrillah Syaf(MB)