0 menit baca 0 %

PAH Tembilahan Hilir Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 3 TH 2015 Oleh Hj Septina

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Bertempat di Jalan Prof. M Yamin tepatnya di Surau Darusslam Kelurahan Tembilahan Hilir, Anggota DPRD Provinsi Riau, Hj Septina melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin Provinsi Riau.

Tembilahan (Inmas) – Bertempat di Jalan Prof. M Yamin tepatnya di Surau Darusslam Kelurahan Tembilahan Hilir, Anggota DPRD Provinsi Riau, Hj Septina melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Lurah Tembilahan Hilir, RT setempat, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, Syarifah Hapidah dan masyarakat setempat.

Tampak kegiatan sosialisai berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Terang Sy Hapidah ***(Utar/Hd)