Rokan Hilir (Inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Batu Hampar Mawardi, S.Ud Halal Bi Halal bersama masyarakat Blok A Bantaian Baru sekaligus berikan tausiyah. Senin (06/05/2024).
Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al Hidayah Bantaian Baru tesebut Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Jamaah Majelis Ta'lim Bantaian Baru dan lainnya.
Dalam Tausiyah nya ustaz Mawardi menyampaikan bahwa Halal Bi Halal adalah bagaimana kita mampu menghalalkan yang haram sebelumnya dengan memaafkan kesalahan orang lain atau saudara kita tanpa dia meminta maaf kepada kita.
“Atau kita mengizinkan mungkin harta kita dia ambil tanpa meminta izin terlebih dahulu. Inilah derajat yang paling utama yang harus kita miliki, agar kelak kita tidak ada sangkut pautnya lagi di akhirat,” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, ustaz Mawardi juga menyampaikan dan berpesan bahwa setelah melalui pendidikan Ramadhan harus mampu meningkatkan atau mempertahankan ibadah setelah Ramadhan berlalu. Shalat, puasa, tilawah Al-Qur'an dan Qiyamul lail harus terus kita asah dan kita pertahankan di hari-hari ke depannya.
Setelah tausiyah, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ditutup dengan saling bermaafan dan bersalaman sesama yang hadir, acara berjalan khidmat dan haru (Humas).