Rokan Hilir (Inmas) - PAI mempunyai tugas dan tanggungjawab serta wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama dengan sasaran masyarakat muslim sekitar secara terencana dan periodik.
Pada Senin (13/05/2024) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batu Hampar Mawardi, S.Ud melaksanakan tugas rutin sebagai Penyuluh Agama Islam yakni melakukan penyuluhan dan bimbingan agama kepada kelompok binaannya di Kepenghuluan Bantaian.Â
Penyuluhannya dan bimbingan tersebut merupakan pertemuan perdana pasca libur puasa Ramadhan 1445 H yang lalu sekaligus diselingi Halal Bi Halal dihadiri seluruh anggota Majelis Ta'lim Permata BKMT Kec. Batu Hampar.
Pada pertemuan tersebut Mawardi memberikan tausiyah singkat menerangkan tentang istiqomah pasca ramadhan. Dalam pemaparannya ia mengatakan bahwa penting bagi kita menjaga amal pasca ramadhan.
"Jangan sampai dengan berakhir nya bulan Ramadhan maka berakhir pula ibadah kita yang sering kita lakukan dalam bulan suci Ramadhan lalu, seperti membaca alquran, qiyamul lail, shadaqoh dan lainnya mari kita istiqomah, kita jaga amalan kita agar senantiasa melakukannya mengharapkan Ridho Allah SWT". ucapnya. (Humas)