0 menit baca 0 %

PAI dan Ka KUA Hulu Kuantan Kembali Sosialisasikan SE Menag RI

Ringkasan: Kuansing (inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Kepala KUA Hulu Kuantan beserta staf kembali melakukan sosialisasi. Kali ini adalah tentang Surat Edaran (SE) Menag RI nomor 16 tahun 2021 .      Kegiatan sosialisasi ini sudah dimulai sejak Selasa (13/7/2021) kemarin.

Kuansing (inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Kepala KUA Hulu Kuantan beserta staf kembali melakukan sosialisasi. Kali ini adalah tentang Surat Edaran (SE) Menag RI nomor 16 tahun 2021 .

      Kegiatan sosialisasi ini sudah dimulai sejak Selasa (13/7/2021) kemarin. Dimana Ka KUA Marwis, S. Ag dan Penyuluh telah turun ke sejumlah masjid. 

    Diantaranya adalah masjid Al-Ikhwan Desa Lubuk Ambacang bersama penyuluh setempat Ahmad Damri, S. Ag. Sosialisasi dilaksanakan usai salat zuhur berjemaah. 

     Kepada pengurus dan jemaah yang hadir dijelaskan, bahwa SE nomor 16 ini adalah tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M. 

      Salah satu intinya adalah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid -19) yang mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru. Maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

      Dalam melaksanakan rangkaian kegiatan dan ibadah Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dan distribusi daging diharapkan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan. (AD)