Kuansing ( inmas ) PAI Fungsional Kec. Kuantan Tengah, Prihasni, S. Ag, M.Pd melaksanakan bimbingan perkawinan di KUA Kec Kuantan Tengah kepada pasangan calon pengantin M. Rizal Wahyudi dan Maiza Arifah sekaligus walinya ayah kandung dari Calon pengantin wanita Arfizon. Mereka melaksanakan validasi data dahulu, setelah itu bimbingan pra ijab Qabul dan praktek ijab Qabul dan terakhir bimbingan perkawinan. Jumat, 18 November 2021.
Kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari terutama penulisan dalam buku Nikah. Yang mana penulisan tersebut harus disesuaikan dengan semua arsip dokumen penting mereka, seperti KK, KTP, Ijazah, Akte Kelahiran Harus sama, apabila tidak sama maka di urus dulu atau disamakan dulu di kantor Disdukcapil.
Dalam bimbingannya Prihasni menjelaskan tentang bagaimana membina rumah tangga yang islami agar tercipta keluarga sakinah mawadah Warahmah. Hak dan kewajiban suami istri dan bagaimana mencari solusi apabila dalam Rumah tangga terjadie permasalahan. ( Pri )