Kuansing ( inmas ) PAI Fungsional Kec. Kuantan Tengah, Prihasni,S.Ag, M.Pd, selaku ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Awaliyah (FKDT) Kab. Kuantan Singingi, melaksanakan konsultasi dan melaporkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah ( RAKORWIL ) Dewan Pimpinan Wilayah ( DPD ) FKDT Provinsi Riau dengan Kasi PAKIS Kantor Kementerian Agama Kab. Kuansing Drs. H. SARPELI, M.Ag yang membidangi salah satunya bidang MDTA di ruang kerja beliau.
Yang mana kegiatan Rakorwilke II tersebut dilaksanakan di kota Dumai tempat nya di Comforta Hotel Dumai, selama 2 hari yaitu Sabtu dan Minggu, tanggal 13 dan 14 November 2021.
Adapun hasil Rakorwil tersebut sebagai berikut : siswa - siswa MDTA diharuskan untuk memiliki baju seragam batik Nasional MDTA, yang bertulis lambang FKDT di baju tersebut, kalau belum bisa semua anak memiliki baju batik tersebut, maka diwajibkan dulu yang akan ikut lomba Pekan Olahraga Seni Antar Diniyah ( PORSADIN ) pada tahun 2022 nanti.Â
Jadi anak-anak peserta porsadin besok sudah memakai baju seragam batik tersebut.Â
Selanjutnya mengenai Porsadin ke V, yang akan akan dilaksanakan tahun 2022, untuk tingkat Nasional rencana dilaksanakan tgl 3-9 Oktober 2022, tingkat Provinsi rencana pada tanggal Akhir Agustus 2022, sedangkan tingkat Kabupaten/ kota dan Kecamatan diserahkan kepada Kebijakan pengurus Kabupaten masing-masing.Â
Isi selanjutnya adalah KTA (Kartu Tanda Anggota) FKDT, yang mana semua pengurus FKDT harus memiliki Kartu Anggota sebagai kartu pengenal nya di organisasi FKDT.
Dan terakhir rentang perlu diadakan Rakercab di setiap Kab/kota, yang tujuannya untuk menyampaikan hasil Rakorwil II ini ke jajaran di bawahnya.Â
Dan diusulkan oleh pengurus DPW FKDT Provinsi Riau, agar Kab. Kuansing menjadi tuan Rumah di tahun 2022.Â
Namun setelah diminta pendapat sama pak Kasi PAKIS Kankemenag Kuansing, kita perlu pikir-pikir dulu dengan melihat keadaan sekarang yang belum Kondusif. (Pri)