0 menit baca 0 %

PAI Fungsional Kec. Sentajo Raya Prihasni, S.Ag, M.Pd Melaksanakan Sosialisasi SE Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021 di Surau Al-Amin Luar Irok Desa Koto Taluk Kuantan

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) PAI Fungsional Kec. Sentajo Raya Prihasni, S.Ag, M.Pd melaksanakan sosialisasi SE Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021 di Surau Al-Amin Luar Irok Desa Koto Taluk Kuantan Kec. Kuantan Tengah, yang mana Surat Edaran tersebut berisikan tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelen...

Kuansing ( inmas ) PAI Fungsional Kec. Sentajo Raya Prihasni, S.Ag, M.Pd melaksanakan sosialisasi SE Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021 di Surau Al-Amin Luar Irok Desa Koto Taluk Kuantan Kec. Kuantan Tengah, yang mana Surat Edaran tersebut berisikan tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Ibadah Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M. Kamis tanggal 8 Juli 2021.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan untuk pencegahan, pengendalian dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua Zona Resiko penyelenggaraan Covid 19 dalam rangka melindungi masyarakat. 

Kegiatan dilaksanakan setelah selesai sholat Maghrib atau antara Sholat Maghrib dan Sholat Isya. Yang didahului dengan pembacaan surat Yasin yang setiap hari Kamis Malam Jumat dilaksanakan. Kegiatan ini mendapat suport dari semua jema'ah Surau Al-Amin Luar Irok. 

Dengan adanya sosialisasi ini, Prihasni mengharapkan kepada semua jema'ah Surau Al- Amin dan warga Luar Irok khusus nya dan Desa Koto Taluk umumnya, agar melaksanakan isi Surat Edaran Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021 agar kita semua dijauhkan dan terhindar dari   Covid-19 ini. Aamiin ya Rabbal Alamiin.  (Pri)