Kuansing (lnmas) Penyuluh Fungsional Kua Kec. Benai Jusniwati,S.Ag silaturrahmi ke SMK N 1 Kec. Benai. Adapun hajat yang ingin disampaikan Penyuluh adalah memperkenalkan diri selaku Penyuluh Fungsional Agama Islam yang ditugaskan di KUA Benai.
Penyuluh Fungsional Agama Islam sebagaimana yang di atur dalam keputusan Menkowasbangpan no.54/KP/MK. WASPAN/9/1999. adalah Pegawai negeri Sipil yang diberi tugas tanggung untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Dan diantara fungsi Penyuluh agama Islam adalah sebagai informatif dan edukatif, yaitu Penyuluh Agama Islam mampu menposisikan dirinya sebagai da'i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.
Kehadiran Penyuluh Fungsional Agama Islam Jusniwati, S.Ag di sambut baik oleh wakil kepala dan guru agama SMK N1. Kec. Benai.
SMKN1 Kecamatan Benai memiliki peserta didik 696 orang siswa dan siswi, dengan tiga orang tenaga guru agama Islam.Dalam pembelajaran yang dilaksanakan selama ini kami menyadari banyak terdapat kekurangan-kekurangan,oleh karena itu dengan ke khadiran ibu Penyuluh, kami berharap untuk dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan agama di SMKN1 Kecamatan Benai secara terprogram (ulas wakil kepala)
Silaturrahmi Penyuluh dengan wakil kepala SMKN1 Kecamatan Benai dan guru agama membuahkan hasil Penyuluh bentuk Binaan (Forum Muslimah SMKN1. Kecamatan Benai. Semoga niat baik ini dilancarkan dan dipermudah oleh Allah SWT. Harap Jusniwati mengakhiri. ( Jus )Â