Kuansing ( inmas) PAI Fungsional Kecamatan Singingi Ali Muhammad Afan,S,Ag Narasumber BINWIN di Kecamatan Singingi. Setiap catin yang akan melangsungkan pernikahan maka mereka wajib mengikuti kegiatan BIMWIN agar mendapatkan sertifikat BP4 sebagai syarat untuk nikah tercatat dikantor urusan agama kecamatan masing-masing.
BIMWIN atau yang dikenal dengan BP4 ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 di balai adat Kecamatan Singingi yang sudah selalu digunakan sebagai ruang khusus untuk BP4 setiap ada catin yang akan menikah.
Adapun yang menjadi narasumber pada BIMWIN kali ini adalah bapak Ali Muhammad Afan, S,Ag. Beliau ditugaskan sebagai PAI PNS di Kecamatan Singingi.
Banyak ilmu yang diberikan kepada para catin terkait bekal untuk hidup berumah tangga. Kata beliau disamping iman dan taqwa yang menjadi dasar kita hidup berumah tangga, namun kita harus memiliki pekerjaan yang jelas dan halal.
Karena ini juga bagian penting untuk mendapatkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah itu. ( Nh )Â