Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Fungsional KUA Kec. Sentajo Raya, Prihasni, S.Ag, M.Pd melaksanakan Sosialisasi sekaligus menyerahkan SE No. 15 Tahun 2021 ke pengurus Masjid Raudhatul Jannah Desa Koto Sentajo, yang disaksikan oleh beberapa orang jemaah Masjid Raudhatul Jannah Desa Koto Sentajo, Selasa, 29 Juni 2021. Surat Edaran tersebut berisikan tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha Dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M. Kegiatan dilaksanakan Selesai Sholat Zuhur berjamaah di Masjid Raudhatul Jannah Desa Koto Sentajo.
Dengan harapan Surat Edaran ini dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mencegah, mengendalikan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua Zona resiko penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat. (Pri)