Kuansing
(inmas) - Fitri Dewi Muspika PAI Non PNS Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuantan
Singingi memberikan penyuluhan/menyampaikan Intruksi Kementerian Agama Kec.
Hulu Kuantan Kab. Kuantan Singingi, agar menggerakkan seluruh warga binaan
untuk selalu Menjalankan Protokol Kesehatan di lingkungan binaan salah satunya
di Desa Sampurago yaitu Surau As-Sayakirin. Selasa, 02/02/2021.
Seperti
yang di katakan Fitri Dewi Muspika, penyuluhan di laksanakan seperti biasanya,
mulai dari siap sholat magrib sampai menjelang masuk waktu sholat isya.
"Kita
semua di anjurkan untuk mematuhi 3 M, yang pertama memakai Masker, yang ke Dua
Menjaga Jarak, yang ke Tiga Mencuci Tangan Pakai Sabun, kemudian ustadzah beri
bonus Satu M lagi yaitu Menghindari Kerumunan, jadi untuk dapat di pahami, jadi
mulai besok proses magrib mengaji sudah wajib memakai masker. Kata Fitri..
Dalam
penyuluhan tersebut, tampak terlihat jelas anak-anak begitu antusias dan fokus
mendengarkan penyuluhan yang disampaikan dan bisa dipahami dengan baik. Tidak
hanya anak-anak, para jama'ah yang hadir juga ikut mendukung adanya penyuluhan
mengenai protokol kesehatan ini, "Ya saya sebagai orang tua mendukung
adanya himbauan ini sehingga anak-anak tidak lalai dan tidak menyepelehkan
kesehatan, dan jika bermain bersama teman-temannya mereka sudah teribiasa
memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan". Ungkap salah satu jama’ah
Surau As-Sayakirin
Fitri berharap,
mudah-mudahan dengan adanya himbauan mengenai protokol kesehatan ini kita semua
bisa memutus rantai penularan covid19 di wilayah kita masing-masing, harap
Fitri.. (FDM).