Indragiri Hulu (Kemenag) -- Penyuluh Agama Islam pada Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu atas Nama M. Rosidin, Shaffa dan Nurlizawati lakukan sosialisasi Sertifikasi Halal kepada Masyarakat pemilik Usaha UMKM di Aula Kantor Desa Sialang Dua Dahan Rengat barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memberikan label halal pada produk yang mereka jual. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Fasilitator daerah BPOM ibu Fatimah Dewi.
"Saat ini kemenag sudah memfasilitasi Bapak/Ibu yang ingin memberi label halal di produk bapak ibu sekalin" Ujar Rosidin saat menyampaikan sambutan. Ia Mengatakan bahwa konsumen kita mayoritas adalah umat muslim. sebagai umat muslim yang baik tentu konsumen akan pilah-pilih makanan, mereka lebih senang mengonsumsi makanan yang sudah ada jaminan halal nya dan terdaftar pada BPOM. Rosidin juga mengatakan, proses sertifikasi halal sangat mudah, Bapak/Ibu tidak perlu ke Kantor Kemenag, cukup hubungi kami selaku fasilitator.
sertifikasi halal sendri memakan Waktu selama dua hingga tiga bulan bulan. Maka, melalui kegiatan ini, Rosidin dan Fasilitator lainnya berharap seluruh elemin di dunia usaha dapat bersabar dan menjaga komitmen untuk mendapatkan sertifikasi halal. selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan izin usaha bagi pelaku usaha UMKM.
(Reski)