Tembilahan (Inmas) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, mengarahkan kepada penyuluh agama Islam untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara KUA dan masyarakat serta memberikan pelayanan yang lebih baik. KUA Kec. Tembilahan saat ini bertugas dibagian pelayanan yakni Penyuluh Agama Islam Eliyani, Rabu (28/2/2024).
"Pagi ini kami melakukan pelayanan pendaftaran nikah oleh warga Kec. Tembilahan. Kami melayani dari pendaftaran hingga syarat dan proses serta bimbingan yang akan dilaksanakan nantinya para calon pengantin", ungkap PAI Kec. Tembilahan Eliyani.
Dalam pernyataannya, Kepala KUA Kec. Tembilahan H .Rasyidi .S.Ag. M.A menyampaikan pentingnya peran penyuluh agama Islam dalam memberikan pembinaan, pengajaran, dan bimbingan kepada masyarakat setempat. Menurutnya, penyuluh agama Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi jembatan antara KUA dan masyarakat dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang benar dan mengedukasi masyarakat tentang ajaran Islam.
“Penyuluh agama Islam harus aktif turun langsung ke masyarakat, mengunjungi rumah-rumah warga, dan mengadakan kegiatan sosial yang dapat mempererat hubungan dengan masyarakat. Mereka harus menjadi teladan dalam menjalankan ajaran Islam dan siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Rasyidi. ***(Ria)