Tembilahan (Inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan H. Delfa Hariyadi, Lc bersama PAI Non ASN Sy. Hapidah,S.Pd dan Fitriani,S.Pd.I tengah giat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin, Selasa (2/4/2024).
PAI Kec. Tembilahan dengan penuh dedikasi membimbing 13 Pasangan Calon Pengantin. Materi yang disampaikan meliputi prosesi lafas Ijab Kabul, niat mandi wajib, kewajiban salat lima waktu, serta tes mengaji sebagai bagian dari persiapan spiritual menjelang pernikahan.
Dalam arahannya, PAI Fungsional H. Delfa Hariyadi berharap agar 13 pasang yang dibimbingnya dapat membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Menikah itu Ibadah terpanjang niatnya wallah, susahnya diperjuangakan, mudahnya disyukuri,” ujarnya.
Upaya penyuluhan agama Islam ini diharapkan mampu memberikan landasan spiritual yang kuat bagi calon pengantin, sehingga perjalanan rumah tangga yang akan dimulai dapat dijalani dengan penuh keberkahan.
----------------------
Editor : Maria
Foto : Hapidah