0 menit baca 0 %

PAI Kec. Tempuling Serahkan Wakaf Al-Qur'an Kepada Guru Tahfiz Qur'an Kec. Tempuling Kab. Indragiri Hilir

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempuling Kab. Indragiri Hilir menyaksikan langsung dan ikut meyerahkan wakaf Al Quran sebanyak 10 Eksamplar oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kec. Tempuling  Hj. Mahrita  kepada Guru Tahfiz Al-Quran Kelurahan Pangkalan Tujuh Kec.

Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempuling Kab. Indragiri Hilir menyaksikan langsung dan ikut meyerahkan wakaf Al Quran sebanyak 10 Eksamplar oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kec. Tempuling  Hj. Mahrita  kepada Guru Tahfiz Al-Quran Kelurahan Pangkalan Tujuh Kec. Tempuling. Rabu (28/2/2024).

Demikian yang dikatakan oleh Kepala KUA Kecamatan Tempuling, pada waktu menyaksikan dan ikut serta menyerahkan wakaf Al quran tersebut.

“Bahwa Al-Qur’an merupakan Wakaf yang diserahkan oleh PAI kepada guru Tahfiz Al-quran. Di samping kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat juga merupakan amal jariah dan sebagai usaha dalam penerapan program Wakaf Al Qur'an.   Siapa yang tidak menginginkan pahala yang terus mengalir tanpa henti, bahkan mengalir terus sampai kita sudah meninggal dunia nanti. Semua orang tentunya mengharapkan hal tersebut, karena itulah salah satu pahala yang nantinya akan membantu manusia mendapatkan pertolongan dari Allah saat hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Salah satu cara untuk mendapatkannya adalah dengan berwakaf. Wakaf adalah ibadah mulia yang bisa dilaksanakan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendoakan para pemberinya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran”. Jelasnya.

“Pahala dari shalat tahajud terputus setelah shalat itu selesai. Pahala dari puasa sunah terputus setelah berbuka. Pahala dari baca al-qur’an terputus setelah berhenti baca al-qur’an. Namun tidak dengan pahala sedekah jariyah, pahalanya terus mengalir walau sedekahnya sudah selesai. Tidak akan terputus sekalipun pemberinya ketika sudah meninggal dunia”, tambahnya.

Selain itu sedekah memiliki keutamaan yaitu rezekinya akan dilipat gandakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, mendapat perlindungan di hari akhir, amalan yang tidak putus sampai meninggal, menghindarkan dari mara bahaya, serta memberi keberkahan pada harta. Seperti yang dijelaskan dalam H.R. Muslim Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara): shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.”. Lanjutnya.

“Menjadi bagian dari wakaf alquran ini bisa menjadi sedekah untuk diri sendiri, dan pahalanya insyaallah tidak akan terputus. Semoga dapat berkontribusi dalam kegiatan baik ini dan bisa menjadi ladang amal kita di akhirat kelak. “ KUA mengakhiri.

Kepala KUA Kecamatan Tempuling berharap, Alqur’an tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan semoga di tahun mendatang dapat menyalurkan lebih banyak lagi Al-Qur’an.

Turut sama menyaksikan penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut Penyuluh PAI Fungsional dan Staff KUA Kecamatan Tempuling.    ***(Ria)