Kuansing ( inmas ) Pada hari ini, Selasa 24 Agustus 2021 Penyuluh Agama Islam memberikan SE Menteri Agama No. 24 kepada Pengurus Masjid Al-Ikhlas Desa Pelukahan yakni bapak Marjusan di Kantor KUA kecamatan Kuatan Hilir Seberang,
Penyuluh berharap pengurus menyampaikan kepada jemaah SE dari Menteri Agama Republik Indonesia ini agar dijalankan sebagai mana mestinya tentu nya sesuai dengan point-point yang telah diatur oleh Surat Edaran yang dimaksud, Ungkap Harya. ( HA )