0 menit baca 0 %

PAI Kecamatan Payung Sekaki Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag) - Pada hari Kamis (12/09) siang, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Payung Sekaki kembali mengelar pertemuan rutin bulanan, Jum at (13/09/2024). Pertemuan rutin bulanan tersebut berlangsung di ruang Pelaminan Balai Nikah KUA Kecamatan Payung Sekaki.

Pekanbaru (Kemenag) - Pada hari Kamis (12/09) siang, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Payung Sekaki kembali mengelar pertemuan rutin bulanan, Jum’at (13/09/2024). Pertemuan rutin bulanan tersebut berlangsung di ruang Pelaminan Balai Nikah KUA Kecamatan Payung Sekaki. Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Non PNS, Ka. KUA Payung Sekaki dan Penghulu Muda KUA Kecamatan Payung Sekaki.

Dalam arahannya Kepala KUA Kec. Payung Sekaki menyampaikan laporan bulanan merupakan bentuk pertangungjawaban terhadap negara.  

“Laporan bulanan merupakan bentuk pertangungjawaban kita kepada negara, kalau tidak ada laporan yang tidak kita kerjakan Allah tahu. Artinya disamping pertangungjawaban kepada negara juga bertangungjawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Selain itu laporan juga merupakan pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu apa yang kita kerjakan,”Ungkap Taufik.

Sementara itu Muhammad Idris selaku Penghulu Muda menambahkan pentingnya kegiatan Pertemuan Rutin Penyuluh untuk dilaksanakan setiap bulannya.

“Pertemuan ini penting dalam rangka mempererat silaturhami dan hubungan kasih saying, disamping itu juga saling mengingatkan dalam hal kebaikan. Misalnya tentang fungsi  Penyuluh, yakni Informatif Pemberi informasi, Edukatif Memberikan Pendidikan, Advokatif Memberikan Pembelaan kepada masyarakat dan Konsultatif Tempat bertanya atau mengadu umat.” Ujarnya……….siapa????


catat: 

isi yg titik