Pekanbaru
(Kemenag) - Pada hari Kamis (12/09) siang, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan
Payung Sekaki kembali mengelar pertemuan rutin bulanan, Jum’at (13/09/2024). Pertemuan
rutin bulanan tersebut berlangsung di ruang Pelaminan Balai Nikah KUA Kecamatan
Payung Sekaki. Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional
maupun Non PNS, Ka. KUA Payung Sekaki dan Penghulu Muda KUA Kecamatan Payung
Sekaki.
Dalam
arahannya Kepala KUA Kec. Payung Sekaki menyampaikan laporan bulanan merupakan
bentuk pertangungjawaban terhadap negara.
“Laporan bulanan merupakan bentuk pertangungjawaban kita kepada
negara, kalau tidak ada laporan yang tidak kita kerjakan Allah tahu. Artinya
disamping pertangungjawaban kepada negara juga bertangungjawab kepada Tuhan
Yang Maha Kuasa. Selain itu laporan juga merupakan pertanggungjawaban kita
kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu apa yang kita kerjakan,”Ungkap Taufik.
Sementara itu Muhammad Idris selaku Penghulu Muda menambahkan
pentingnya kegiatan Pertemuan Rutin Penyuluh untuk dilaksanakan setiap
bulannya.
“Pertemuan ini penting dalam rangka mempererat silaturhami dan hubungan kasih saying, disamping itu juga saling mengingatkan dalam hal kebaikan. Misalnya tentang fungsi Penyuluh, yakni Informatif Pemberi informasi, Edukatif Memberikan Pendidikan, Advokatif Memberikan Pembelaan kepada masyarakat dan Konsultatif Tempat bertanya atau mengadu umat.” Ujarnya……….siapa????
catat:
isi yg titik