Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam Non PNS kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan mewakili kepala KUA H. Jefri Eriadi S. Ag dalam pengambilan dokumen kependudukan pasangan pengantin baru atas nama Aprilion dan Mayang Mugi Rahayu yang berdomisili di desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya Kuantan Singingi Riau. Pada Selasa 5 Oktober 2021. Di kantor Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi.
Ini merupakan kelanjutan dari kerjasama dengan pihak Disdukcapil Refendi Zukman sebagai Kadis Disdukcapil dan kepala Kantor Kementerian Agama H. Drs. Jisman MA dan kepala KUA se kabupaten kuantan Singingi untuk percepatan dalam proses dokumen kependudukan yang baru bagi pasangan yang baru menikah. Ucap H. Jefri Eriadi.
Dan kami di kantor KUA kecamatan sentajo raya berkomunikasi secara terus menerus dengan Kabid Capil Amri Jasda yang membidangi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Ucap H. Jefri ditempat terpisah.(RDW)