0 menit baca 0 %

PAI Kecamatan Sentajo Raya Bagikan Masker Ke Pengurus Masjid Jami Baitul Muttaqin desa Marsawa

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Dalam rangka menerapkan SE Menteri Agama No 23 tahun 2021 Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya bagikan Masker kesehatan kepada pengurus Masjid dan jamaah dan sekaligus mensosialisasikan SE Menteri Agama No 23 kepada pengurus dan jamaah Masjid Jami Baitul Muttaqin p...

Kuansing (Inmas) Dalam rangka menerapkan SE Menteri Agama No 23 tahun 2021 Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya bagikan Masker kesehatan kepada pengurus Masjid dan jamaah dan sekaligus mensosialisasikan SE Menteri Agama No 23 kepada pengurus dan jamaah Masjid Jami Baitul Muttaqin pada selesai sholat Zuhur berjamaah hari ini tanggal 14 Agustus tahun 2021.



Acara penyerahan masker ini diterima langsung oleh Ketua Masjid Jami Baitul Muttaqin desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya Bapak Muh Akhiri yang juga bisa dipergunakan untuk jamaah yang apabila tidak mempunyai Masker kesehatan demi kebaikan bersama.


Dalam pada itu sosialisasi dan pembagian masker ini juga dilakukan guna mendukung program pemerintah dan protokol kesehatan ditengah tengah masyarakat dan juga amanat kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dalam monitoring SE Menteri Agama No 20 di Masjid Jami Baitul Muttaqin desa Marsawa sehingga ada tindak lanjut dan sinkronisasi antara kantor KUA penyuluh agama Islam dan Kementerian Agama.(RDW)