Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Ustadz Muhammad Ridwan membantu Periksa Berkas Calon Pengantin yang mendaftarkan diri di KUA Kecamatan Sentajo Raya pada Selasa 28 September 2021 di ruang PTSP kantor KUA kecamatan sentajo raya.
Berkas calon pengantin tersebut merupakan calon pengantin yang langsung mengantarkan berkas nya Pak ke kantor KUA untuk di daftarkan di Simkah kantor KUA kecamatan sentajo raya untuk dilakukan jadwal pernikahannya.
Selain itu juga Muhammad Ridwan menyusun berkas tersebut disetiap waktu piket satu kali dalam satu pekan sesuai jadwal yang telah disepakati.(RDW)