Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Kuantan Singingi Riau Muhammad Ridwan S. Pd mewakili Kepala KUA kecamatan sentajo raya H. Jefri Eriadi S. Ag dalam memberikan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin yang baru menikah di KUA Kecamatan Sentajo Raya. Pada 06 Oktober 2021.
Pasangan yang baru dinikahkan oleh kepala KUA kecamatan sentajo raya H. Jefri Eriadi S. Ag sesuai dengan program percepatan dalam proses dokumen kependudukan langsung diikuti oleh pasangan Aprilion dengan Mayang Mugi Rahayu .
Selain untuk mempercepat proses dokumen kependudukan dan juga mempermudah pasangan pengantin baru yang ingin mendapatkan dukungan Kartu Keluarga baru (KK) dan kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Program ini sudah dua kali di laksanakan oleh kepala KUA kecamatan sentajo raya didesa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya.(RDW)