0 menit baca 0 %

PAI Kecamatan Sentajo Raya Dipercaya Menjadi Saksi Nikah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan di percaya sebagai saksi nikah pasangan calon pengantin di kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kamis 12 Agustus 2021.Pasangan Risal Saputra dan Deni indar Wati yang beralamat di Seberang Teratak Air Hitam dan Muar...

Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan di percaya sebagai saksi nikah pasangan calon pengantin di kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kamis 12 Agustus 2021.



Pasangan Risal Saputra dan Deni indar Wati yang beralamat di Seberang Teratak Air Hitam dan Muaro sentajo ini di Nikah langsung oleh wali nya Bapak Mahmuddin yang di pandu langsung oleh kepala KUA kecamatan sentajo Raya H.Jefri Eriadi, S.Ag.


Pada khutbah nikah pesan Kepala KUA H.Jefri Eriadi ,S Ag agar setelah menikah merubah semua perilaku dan cara berkehidupan sehari hari.


H. Jefri menambahkan bahwa kehidupan dalam berumah tangga tidak semudah dan tidak seenak yang kita pikirkan. Atau seperti yang ada dalam sinetron film atau buku buku novel yang kita baca ucap H.Jefri.


Masih H. Jefri maka hiasi lah rumah tangga nanti nya dengan ibadah sholat agar rumah tangga kalian berdua senantiasa di ridhoi oleh Allah SWT. Harap H. Jefri.(RDW).