0 menit baca 0 %

PAI Kecamatan Sentajo Raya Kembali Lakukan Penyuluhan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan S. Pd melakukan penyuluhan di Surau Al Hidayah desa Geringging Baru kecamatan sentajo raya pada 27 Desember 2021. Dihadapan jamaah Surau Al hidayah.Pada penyuluhan kali ini di sampaikan bahwa penting membayar zak...

Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan S. Pd melakukan penyuluhan di Surau Al Hidayah desa Geringging Baru kecamatan sentajo raya pada 27 Desember 2021. Dihadapan jamaah Surau Al hidayah.

Pada penyuluhan kali ini di sampaikan bahwa penting membayar zakat mal atau harta yang kita miliki.

Maka di setiap desa sudah di berikan wewenangnya oleh BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi menunjuk pengurus UPZ Desa yang ada di kabupaten kuantan Singingi ini.

Guna nya untuk menggali potensi zakat mal yang ada di desa desa Sentajo Raya bagian atas.

Bagi bapak ibu yang sudah memiliki kelebihan harta maka coba hitung harta nya keluar zakat mal nya. Dengan demikian harta yang dimiliki akan berkah dunia akhirat.

Dalam pada itu juga Penyuluh Hadir kembali melakukan penyuluhan di Surau Al Hidayah guna memberikan kesejukan di tengah tengah masyarakat.

Tampak hadir pada acara penyuluhan ini tokoh masyarakat dan tokoh Agama yang ada di desa Geringging Baru.

Penyuluhan kali ini mengajak kepada semuanya para jamaah agar tetap mematuhi protokol dan terus menerus selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Agar hati senantiasa tenang dan tetap istiqamah di jalan Allah SWT.

Dalam penyuluhan itu juga di sampaikan bahwa agar mengeluarkan zakat mal atau zakat harta kita kepada UPZ Desa Geringging Baru yang sudah di tunjuk dan diberikan SK oleh badan Amil Zakat BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi.(RDW)