0 menit baca 0 %

PAI Kecamatan Sentajo Raya Konsultasi Kepada Ka.KUA H. Jefri Eriadi, S. Ag

Ringkasan: Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya Muhammad Ridwan konsultasi dengan kepala KUA kecamatan sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag dalam hal pelayanan kepada catin terkait dokumen setelah menikah. Senin 16 Agustus 2021.

Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya Muhammad Ridwan konsultasi dengan kepala KUA kecamatan sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag dalam hal pelayanan kepada catin terkait dokumen setelah menikah. Senin 16 Agustus 2021. Di ruangan Kepala KUA H . Jefri Eriadi



Konsultasi ini berawal dari sudah adanya kerjasama antara kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dengan Dinas Diskdukcapil untuk pembuatan Kartu Keluarga ( KK) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) .



Karena sudah ada kerja sama tersebut kepala KUA kecamatan sentajo raya H. Jefri Eriadi,S. Ag menyampaikan program ini kepada penyuluh agar ini di sampaikan ke calon pengantin untuk dirubah dan diberikan kemudahan dalam kepengurusan dokumen kewarganegaraan terkait KK baru dan KTP yang sudah berubah status nya.


Maka program yang bagus ini langsung di tindak lanjuti oleh penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan guna memudahkan calon pengantin baru untuk keperluan dokumen tersebut dan bekerjasama dengan pihak pemerintah desa Marsawa yakni H . Sugiono sebagai kepala desa Marsawa juga menyambut baik program dari kantor KUA tersebut.


Maka konsultasi ini guna menggali informasi dari Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H . Jefri Eriadi, S. Ag dalam program yang sudah di ditanda tangani oleh kementerian agama dan kepala dinas Capil .


Muhammad Ridwan mengatakan semoga program ini bisa memudahkan semua warga masyarakat ucap Ridwan.(RDW)